Connect with us

Tokoh Lintas Agama Serukan Jaga Persatuan

KABAR

Tokoh Lintas Agama Serukan Jaga Persatuan

SYIARNUSANTARA.ID – Tokoh lintas Agama yang bertemu Presiden Joko Widodo bersepakat untuk saling menjaga persatuan dan segala upaya memecah belah persatuan harus ditindak secara tegas.

Para tokoh lintas agama tersebut juga mendukung langkah Presiden Jokowi yang menginstruksikan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian untuk menindak tegas pihak yang mengganggu NKRI, Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika dan UUD 1945.

“Semua yang hadir mendukung tindakan yang diperlukan tehadap organisasi atau pihak-pihak yang melanggar empat konsensus. TNI dan Polri tidak perlu ragu lagi karena didukung lintas agama,” kata Ketua Majelis Tinggi Agama Konghuchu Indonesia Uung Sendana L Linggarjati di Istana Merdeka, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Hadir dalam pertemuan tersebut antara lain Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma’ruf Amin, Ketua Konferensi Wali Gereja Ignatius Suryo Hardjoatmodjo, Ketua Persekutuan Gereja Indonesia Henriette T Hutabarat-Lebang, Ketua Perwakilan Umat Budha Indonesia Hartati Murdaya, dan Ketua Umum Parisada Hindu Dharma Indonesia Wisnu Bawa Tenaya.

Dalam pertemuan itu, hadir pula Sekjen PBNU Helmy Faisal Zaini dan Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Syaiful Bakhri.

Presiden Joko Widodo memang memberi perintah khusus kepada Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dan Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian saat bertemu dengan tokoh lintas agama di Istana Merdeka, Jakarta.

“Saya juga sudah perintahkan Kapolri dan Panglima TNI untuk tidak ragu-ragu menindak tegas segala bentuk ucapan dan tindakan yang mengganggu persatuan dan persaudaraan, yang mengganggu NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika, yang tidak sesuai dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945,” kata Jokowi.

Presiden Jokowi juga meminta masyarakat Indonesia menghentikan gesekan yang terjadi belakangan ini. Menurutnya, kebebasan berpendapat, berserikat dan berkumpul memang dijamin konstitusi.

Kendati demikian, kebebasan tersebut harus sesuai koridor hukum, Pancasila dan UUD 1945. “Dan harus berada dalam bingkai negara kesatuan Republik Indonesia NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika,” kata Jokowi.

 

Print Friendly, PDF & Email
Continue Reading
You may also like...
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in KABAR

To Top