Connect with us

M. Nasir: Tak Boleh Ada Paham Radikal di Kampus

KABAR

M. Nasir: Tak Boleh Ada Paham Radikal di Kampus

SYIARNUSANTARA.ID – Menteri Riset dan Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir mengegaskan sesuai dengan UU yang ada, tidak boleh ada paham radikal di kampus-kampus di Indonesia.

Karena itu, menurut Nasir, ika ditemukan adanya civitas kampus yang terlibat atau memiliki hubungan dengan jaringan terlarang, Nasir mengatakan akan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Kepolisian.

“Jika ditemukan, katakanlah dosen, kami ingatkan dan beri pilihan, berhenti jadi dosen, atau tetap jadi dosen? Kalau dosen, gabung dengan kami dan tinggalkan. Tapi kalau keluar, silakan saja itu hak, kami akan langsung serahkan ke pihak kepolisian,” ujar Nasir.

Menurut Nasir, paham radikalisme ini harus dibersihkan sedini mungkin. Sebab, pemerintah telah menargetkan Indonesia bisa segera bersaing dengan negara lainnya di dunia.

“Kita sekarang menghadapi era industri 4.0 masalah radikal ini harus selesai sejak awal, jangan sampai terjadi konflik. Maka dari itu kita harus tingkatkan kualitas dan juga kebersamaan,” ujarnya.

Print Friendly, PDF & Email
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in KABAR

To Top